TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen kembali menyeruak setelah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan mantan bosnya, Ferdy Sambo.
AKBP Handik Zusen dicopot dari jabatan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
Dalam laporan majalah Tempo edisi 3 September 2022, Handik adalah salah satu penyokong skenario Ferdy Sambo. Dua perwira tinggi Polri mengatakan jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. Salah satu perwira yang diduga berperan adalah Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Ia pernah menjadi anak Buah Ferdy di Polda Metro Jaya. Bahkan, ia masuk dalam daftar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dipimpin Ferdy.
Menurut sumber penyidik kepada Tempo, Handik berada di rumah dinas Ferdy Sambo pada malam kematian Brigadir J. Ia ditengarai menyusun kelebihan peluru itu bersama Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dan Komisaris Chuck Putranto, personel Divisi Polri. Mereka bahkan menyebarkan selongsong peluru di sekitar jenazah Yosua dan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy.
Tim Khusus kembali menggelar olah TKP pada 13 Juli lalu karena temuan selongsong peluru tersebut. Saat itu Timsus menemukan lagi tiga selongsong peluru untuk jenis pistol HS-9. Seorang personel Inafis juga menemukan satu butir selongsong peluru pistol HS-9. Dalam skenario Ferdy Sambo, pistol HS-9 ini digunakan Yosua untuk menembaki Bharada Richard Eliezer.
“Ada siluman yang meletakkan selongsong di TKP,” celetuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian yang menghadiri rekonstruksi. Andi Rian menanggapi jumlah peluru yang dilaporkan pelaku kepada penyidik lebih sedikit dibanding temuan mereka saat olah tempat kejadian perkara.
Saat ini Handik masuk ke dalam “Penempatan Khusus” atau (Patsus), atau bahasa polisi untuk penahanan anggota. Ia adalah salah satu dari 35 anggota Polri yang ditahan setelah skenario Ferdy Sambo terbongkar.
Handik Zusen dan Peristiwa KM50
Dalam perannya di kasus pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) terhadap enam anggota laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2022, Handik merupakan komandan yang memimpin operasi pengejaran Rizieq Shihab dan pengawalnya.
Selanjutnya: Cerita tentang peristiwa penembakan laskar FPI...